Baru baru ini dunia pendidikan Indonesia kenbali membuat sejarah, ntah itu sejarah yang baik atau sebaliknya. Yang pasti setelah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi bisa menjadi sebuah keputusan yang dianggap baik bagi sebgian orang dan keputusan yang sangat disayangkan bagi sebagian yang lain.
Ilustrasi: 123RF |
Mungkin banyak orang yang tidak mengetahui bagaimana sebenarnya atau apa sih sekolah yang berstatus RSBI / SBI?
Dari sumber yang kami dapat bahwa ada perbedaan karakteristik penetapan sekolah sebagai sekolah standar nasional, rintisan sekolah bertaraf international dan sekolah bertaraf international. Dari latar belakang pendidik saja sudah berbeda, SBN hanya mensyaratkan pendidikan minimal S1 sedangkan RSBI dan SBI minimal S2. Di RSBI dan SBI menggunakan Bilingual atau dua bahasa dalam penyampaian materi pendidikan termasuk materi pendidikan berbasis teknologi terkini. Nilai akhir ujian juga memiliki standar nilai yang berbeda. Itu belum dengan sarana dan prasarana yang dimiliki serta bantuan pemerintah terhadap sekolah tersebut.
Jika berdasarkan keterangan di atas memang baik penetapan sekolah sebagai RSBI atau SBI, namun yang sangat disayangkan dari RSBI adalah adanya kewenangan bagi sekolah berstatus RSBI atau SBI memungut biaya lebih dari para siswanya. Hal ini yang menjadi sebuah nilai ketidakadilan bagi semua lapisan masyarakat untuk.bisa mengakses pendidikan dengan perlakuan yang sama.
Bahkan sampai terdengar berita bahwa sekolah memungut biaya lebih untuk meningkatkan sarana dan prasarana bagi siswa agar enak dalam mengikuti proses belajar mengajar, yang otomatis juga membuat nyaman guru dan para pengajar. Sebagai contoh, ada sekolah RSBI dan SBI yang semuanya dilengkapi dengan AC. Jika demikian jangan harap bahwa sekolah SBN bisa merasakan sarana dan prasarana yang sama dengan sekolah RSBI atau SBI.
Seharusnya sebuah status bisa menunjukkan bahwasanya sekolah RSBI ataupun SBI adalah sekolah yang memang berkualitas tanpa ada embel embel yang bisa bersekolah di RSBI atau SBI adalah anak-anak orang kaya. Sehingga kewenangan sekolah memungut biaya lebih harus dihilangkan. Bahkan anak tidak mampu yang memiliki prestasi bisa menjadi prioritas tanpa harus menghilangkan sisi komersialnya. Komersial disini makudnya adalah boleh memungut biaya lebih dan menyandang status RSBI atau SBI sebagai alat promosi mencari Siswa baru, sehingga ada timbal balik antara yang mampu dan tidak mampu. Sebab anak yang mampu juga belum tentu bisa mengikuti pelajaran dengan baik jika memang tidak berprestasi. Sudah banyak anak yang memiliki orang tua yang mampu tidak bisa mengikuti pelajaran di sekolah dengan baik. Nah anak yang tidak mampu jika memang berprestasi tetap boleh menikmati sekolah di sekolah dengan status RSBI atau SBI dengan biaya murah atau bahkan GRATIS. Jadi ada keseimbangan antara Social dan Commercial. Sehingga dengan demikian tanpa putusan hukum status sekolah mahal dan murah akan berubah. Bahkan jika kita lihat bersama sejak dulu sebelum ada RSBI dan SBI sudah terlihat sekolah yang mahal dan sekolah yang murah, Sekolah utama dan sekolah pinggiran. Hanya prestasi yang mampu mengangkat sekolah pinggiran. Maka sudah sewajarnya Pemerintah juga bisa memberikan ruang untuk seklah pinggiran berkancah di dunia prestasi, terutama dana, sarana dan prasarana.
Selain daripada itu juga, Pemerintah bisa lebih memperhatikan sekolah dipinggiran atau sekolah-sekolah yang tidak begitu dikenal oleh masyarakat yang memiliki daya terbatas. Jika ada sekolah yang rusak segera diperbaiki. Sarana dan prasarana dipenuhi dengan baik.
Bagaimana ketika SBI dan RSBI dihapus? buat saya, jawabannya sama saja. Akan tetap ada diskriminasi pendidikan bagi masyarakat Indonesia. Paling tidak ada usaha memberikan ruang bagi yang berprestasi tetapi tidak mampu. Itu saja harapannya....
Ini hanya opini, tidak mendukung salah satu putusan, hanya membuat pikiran yang berbeda dan saling berinteraksi.
Happy Blogging...
RSBI dihapus karena memunculkan diskriminasi. Apakah tanpa RSBI diskriminasi akan hilang? Apakah tanpa RSBI si miskin dan si kaya akan menjadi sederajat? Apakah tanpa RSBI si rajin dan si malas akan menjadi sederajat? JAWABNYA TIDAK.
BalasHapussayang ya di hapus
BalasHapus1.BAGAIMANA PERASAAN BAPAK/IBU SETELAH MENDENGAR BAHWA STATUS
BalasHapusRSBI TELAH DIBATALKAN/DIHAPUS OLEH MK (MAHKAMAH KONSTITUSI) ?
Jawaban:
Sebagai orang tua,saya merasa bingung,heran,kaget dan tidak percaya karena saya merasa RSBI
adalah terobosan pendidikan yang baik.Terlepas dari berbagai suara miring terhadap RSBI,diakui
atau tidak,RSBI memiliki banyak keunggulan,diantaranya:
1.Pembatasan murid dalam satu kelas maksimal 28 sehingga perhatian anak lebih fokus dalam menerima pelajaran.
2.Fasilitas sekolah yang lengkap membantu proses belajar mengajar.
3.Kualitas guru yang baik,mampu menerapkan metode yang baik dan dapat diterima anak.
4.Sistem pendidikan sudah baik dan banyak keunggulannya.Terutama dalam bidang Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dan pemanfaatan multimedia secara maksimal untuk mendukung proses belajar mengajar sehingga lebih menarik dan mudah dicerna oleh anak-anak. Materi Bahasa Inggris terdiri dari General English,English for Math,dan English for Science. Sebagian besar materi Bahasa Inggris (English for Math and English for Science) ini tidak didapatkan di kursus pada umumnya karena sudah masuk inti mata pelajaran Matematika dan IPA. Namun demikian pelajaran agama,kesenian nasional,kesenian daerah, dan Bahasa Daerah tetap diberikan dalam kurikulum maupun ekstra kurikuler SD Cemara Dua
Surakarta.Jadi anak RSBI dididik berbudi pekerti luhur dan tidak mencabut akar budaya dan tradisi yang telah dimiliki oleh bangsa ini.
5.Kurikulumnya padat,jam belajar mengajar lebih panjang, KKM nya tinggi menjadikan RSBI unggul.
6.Disiplin baik.
7.Tidak ada pungli di SD Cemara Dua Surakarta.Semua biaya yang dibayarkan sesuai dengan nilai plus RSBI,sarana dan prasarana yang diterima anak.
Ya,penghapusan RSBI merupakan kekerasan dalam pendidikan anak karena setelah itu anak dipaksa menerima kurikulum 2013 yang materinya jauh di bawah kurikulum RSBI.Berarti ini bukan pendidikan yang berkesinambungan,tetapi pembodohan massal.
BalasHapusSilakan label RSBI dihapus asalkan kurikulum yang dipakai adalah kurikulum RSBI,bukan kurikulum reguler,bukan pula kurikulum 2013. Menurut saya kurikulum RSBI harus dilanjutkan sampai anak kelas VI SD agar tercapai pendidikan yang berkesinambungan dan sesuai dengan apa yang telah dicapai anak eks-RSBI pada saat ini .Kurikulum 2013 dan kurikulum regular berbeda kebijakan dengan kurikulum RSBI,untuk anak eks-RSBI kedua kurikulum ini terlalu sederhana.Jika kedua kurikulum 2013 dan kurikulum regular diterapkan,anak akan rugi.Anak RSBI sudah sangat maju,mereka sudah bisa berlari jadi jangan dipaksa merangkak lagi.Ibaratnya mereka berangkat sekolah tiap hari tetapi ilmunya tidak bertambah,bahkan menurun.Rugi waktu,rugi biaya jika tidak menggunakan
BalasHapuskurikulum RSBI.