![]() |
Ilustrasi: Google Search Pic |
Sebelumnya saya sempat berpesan kepada teman-teman agar berhati-hati atau waspada terhadap uang palsu dari ATM bank. Karena pada waktu itu saya mendapatkan uang palsu dari ATM bank. Beberapa hari setelah kejadian tersebut akhirnya kami melapor, dan Alhamdulillah kemarin uang pengganti sudah kami ambil. Patokan kami dengan peraturan BI bahwa uang palsu diganti Bank. Jadi buat teman-teman bila mendapatkan hal serupa, mungkin bisa mencoba melaporkan kejadian tersebut pada bank pemilik ATM dimana anda mengambil uang. Bukan semata penggantian yang anda harapkan, tetapi sebuah kepercayaan kedepannya pada bank tersebut yang harus anda pertimbangkan.
Tag: uang atm bank waspada palsu peraturan bi
betul, yang perlu dipertimbangkan adalah kepercayaan dan pelayanan yang diberikan kepada bank kepada kita sebagai timbal balik kepercayaan kita sebagai nasabah kepada bank
BalasHapus@Halaman Putih: <#3300cc>Iya mas, kemarin waktu lapor alasan utamanya ya itu sih
BalasHapuspernah tuh... tahun kemaren saya bendahara penerimaan siswa baru... tapi pihak bank gak menggantinya tuh... syukurnya hanya Rp 50.000
BalasHapus@Hariyanti Sukma:Kemarin juga bakalan merasa seperti itu mbak, namun dengan pegangan peraturan BI. Alasan pelaporan di ganti dengan uang dikhawatirkan palsu dengan meminta penggantian. Alhamdulillah 3 minggu diganti. Rejeki kali ya???
BalasHapusalhamdulillah lum pernah dpt uang palsu dr atm. tp makasih tipsnya, baru tau
BalasHapusSudah sepatutnya pihak Bank melakukan pengganti uang nasabah sebagai komitmen dia untuk tetap menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat
BalasHapus@Nurrahman: Moga-moga aja gak pernah dapat mas, males juga sebenarnya ngurusnya.
BalasHapus@Bitcoin: betul sekali sob
peraturan BI nya sperti apa mbak....?
BalasHapus