Komite Sekolah sebagai wadah berkumpulnya para wali siswa untuk memberikan kontribusi terhadap kegiatan belajar mengajar di sekolah. Komite Sekolah mendapat perhatian khusus dari pemerintah dengan dikeluarkannya peraturan perundang-undangan mengenai Komite Sekolah. Diharapkan dapat dimanfaatkan oleh setiap unit pendidikan sekolah.
Komite Sekolah dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas). Komite Sekolah dibentuk di setiap satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan. Keberadaan Komite Sekolah kini telah diperkuat dari aspek legal karena telah dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tantang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu pada Pasal 56.
Komite Sekolah dibentuk agar ada suatu organisasi masyarakat sekolah yang mempunyai komitmen dan loyalitas serta peduli terhadap peningkatan kualitas sekolah. Komite Sekolah yang dibentuk dapat dikembangkan secara khas dan berakar dari budaya, demografis, ekologis, nilai kesepakatan.
Oleh karena itu, Komite Sekolah yang dibangun harus merupakan pengembang kekayaan filosifis masyarakat secara kolektif. Artinya, Komite Sekolah mengembangkan konsep yang berorientasi kepada pengguna (client model), berbagi kewenangan (power sharing and advocacy model), dan kemitraan (partnership model) yang difokuskan pada peningkatan mutu pendidikan.
Pemberdayaan Komite Sekolah selalu dilakukan pemerintah, di antaranya dengan melakukan pelatihan-pelatihan. Penjelasan mengenai pemberdayaan Komite Sekolah tersebut, silakan klik di sini.
Komite Sekolah dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas). Komite Sekolah dibentuk di setiap satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan. Keberadaan Komite Sekolah kini telah diperkuat dari aspek legal karena telah dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tantang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu pada Pasal 56.
Komite Sekolah dibentuk agar ada suatu organisasi masyarakat sekolah yang mempunyai komitmen dan loyalitas serta peduli terhadap peningkatan kualitas sekolah. Komite Sekolah yang dibentuk dapat dikembangkan secara khas dan berakar dari budaya, demografis, ekologis, nilai kesepakatan.
Oleh karena itu, Komite Sekolah yang dibangun harus merupakan pengembang kekayaan filosifis masyarakat secara kolektif. Artinya, Komite Sekolah mengembangkan konsep yang berorientasi kepada pengguna (client model), berbagi kewenangan (power sharing and advocacy model), dan kemitraan (partnership model) yang difokuskan pada peningkatan mutu pendidikan.
Pemberdayaan Komite Sekolah selalu dilakukan pemerintah, di antaranya dengan melakukan pelatihan-pelatihan. Penjelasan mengenai pemberdayaan Komite Sekolah tersebut, silakan klik di sini.
Referensi dari tulisan asli di Kemendiknas
adanya perpu mengenai komite sekolah semoga berguna bagi kita semua sebagai wali siswa jangan sampai udah ada perpu pelaksanaannya NOL besar seperti yang udah-udah
BalasHapusSemoga saja ya mas....
BalasHapusKalo di tempat ane kog, Komite Sekolah itu ngurus nya tentang uang mulu ya??
BalasHapusTaman Sambas >>> ini mungkin yang gak maksimal sob. kalo ditempat saya biasanya sebagai peran pengawasan , ya salah satunya masalah uang... lainya adalah kegiatan-kegiatan sekolah, misalnya kegiatan ekstrakulikuler, lomba sekolah dll....
BalasHapusperan orang tua juga sangat penting gan
BalasHapusSemoga dunia pendidikan kita semakin baik kedepannya.
BalasHapusHinga detik ini saya masih percaya, bahwa kedepan dunia pendidikan melangkah lebih baik lagi.
BalasHapusSemoga saja dunia pendidikan di indonesia kedepannya lebih baik lagi,terutama di daerah-daerah terpencil,sehingga semua anak indonesia bisa mengecap pendidikan.amin
BalasHapusBerkaitan dengan pendidikan anak juga,SEMPOA BINTA mencari Mitra untuk buka cabang kursus disetiap kota/kabupaten seluruh indonesia,komitmen Fee hanya 2Jt.
untuk info lebih lanjut :
Call/SMS :081374800275
web : http://www.SEMPOABINTA.blogspot.com
Benar, komite sekolah haris lebih berperan aktif dalam kelancaran KBM. Karena kita tahu, sekarang sudah ada sekolah gratis. Dimana, sekolah tidak bisa menarik uang apapun kepada siswa. Padahal kebutuhan sekolah untuk mendukung KBM banyak sekali...Serba salah dech..
BalasHapusSemoga dengan adanya komite sekolah dunia pendidikan semakin bagus kualitasnya
BalasHapus